Kompetensi Guru Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh sekolah kelas dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa kecuali pus meliputi.
Kompetensi guru pendidikan inklusif. Di kabupaten bantul dari total 374 sd baru 8 sd yang sudah menerapkan pendidikan secara inklusif. Peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 32 tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru pendidikan khusus. Agar guru yang membimbing dan membina anak berkebutuhan khusus abk memiliki kompetensi dalam menyampaikan materi pembelajaran dinas pendidikan berencana menggembleng guru. Penyelenggaraan pendidikan inklusif melibatkan berbagai pihak untuk bisa bermanfaat secara maksimal.
Pendidikan inklusif kompetensi guru kurikulum adaptif. Satrio budi wibowo and juhri abdul muin 2018 inclusive education in indonesia. Pendidikan inklusif menuntut setiap sekolah mampu memberikan pelayanan. Permendiknas nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa.
Indihiang kepala dinas pendidikan kota tasikmalaya h achdiat siswandi menyadari bahwa penyelenggaraan sekolah inklusif terkendala sarana prasarana yang belum memadai dan kompetensi sumber daya manusia sdm alias guru. Anak anak yang memiliki perbedaan bahasa anak anak yang beresiko putus sekolah karena sakit. Suryanto dan mudjito masa depan pendidikan inklusif 2014 dirjen pendidikan dasar kementrian pendidikan dan kebudayaan ri jakarta. Namun disanyangkan pada tahun ajaran 2016 2017 sdn yang disebutkan menolak menerima abk dengan alas an tidak adanya guru pembimbing khusus guru kelas yang memiliki kompetensi untuk menangani abk di sekolah sekolah tersebut.
Equality education access for disabilities in the 1st international conference on south east asia studies 2016 kne social sciences. Guru memerlukan kompetensi sesuai dengan tuntutan layanan pembelajaran kepada anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif selain itu guru juga harus dapat memahami dan mengimplementasikan kurikulum adaptif. Lingkungan pembelajaran yang ramah berarti ramah terhadap peserta didik dan pendidik yaitu anak dan guru belajar bersama sebagai suatu komunitas belajar menempatkan anak sebagai pusat pembelajaran mendorong partisipasi anak dalam belajar dan guru memiliki minat untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik. Kompetensi guru di sekolah inklusi peraturan menteri pendidikan nasional republik indonesia nomor 70 tahun 2009 pasal 4 menetapkan pemerintah kabupaten kota menunjuk paling sedikit 1 satu sekolah dasar dan 1 satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan dan 1 satu satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif.
Prinsip prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif.